iklan

Waduh, Penumpang yang Bepergian ke Hong Kong, Makau, Tiongkok Harus Dikarantina selama 14 Hari Kalau Kembali ke Taiwan

Pusat Komando Pengendali Epidemi Taiwan dalam konferensi pers hari ini (5 Feb) menyatakan bahwa seluruh penumpang yang bepergian ke Tiongkok, Makau, dan Hong Kong mulai hari ini harus menjalani masa karantina selama 14 hari, tanpa memandang kewarganegaraan.



Jika ada yang tidak memberikan pernyataan secara benar dan tidak bisa dihubungi, Menteri Dalam Negeri Taiwan, Hsu Guo-yong (εΎεœ‹ε‹‡) pun menyatakan akan memberikan hukuman berat terkait dengan tindakan kriminalitas.

Dalam konferensi pers terkait siang ini, Menteri Hsu Guo-yong pun mengatakan bahwa mereka yang dikarantina harus menjalankan prosedur karantina secara disiplin di rumah masing-masing. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, berdasarkan UU Pencegahan Penyakit. Pelanggar juga dapat dikenakan sanksi kriminal terkait dengan hal tersebut.

Menteri Hsu juga mengatakan, bahwa sistem terkait akan diberlakukan, saat karantina akan ada petugas karantina, polisi, serta kerjasama dengan pihak kepala desa atau pejabat di sekitar tempat tinggal mereka yang menjalankan karantina.

Sumber: nihaoindo

Belum ada Komentar untuk "Waduh, Penumpang yang Bepergian ke Hong Kong, Makau, Tiongkok Harus Dikarantina selama 14 Hari Kalau Kembali ke Taiwan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel