iklan

Gaji Guru Honorer Dipastikan Tak Terkendala di Tengah Pandemi Corona

Kadisdik Kalsel Pastikan Gaji Guru Honorer Tak Terkendala di Tengah Pandemi

Selamat datang di merdekabelajar.my.id_Meski saat ini Kalsel juga termasuk daerah yang terdampak pandemi corona, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel pastikan pembayaran gaji honor guru tak terkendala.

Utamanya honor guru di sekolah-sekolah negeri di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.

Hal ini dipastikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa teknis penyaluran gaji untuk guru honorer di sekolah-sekolah swasta berbeda dibanding guru honorer di sekolah negeri.

"Pembayaran honor guru kalau negeri berjalan lancar, yang belum ini kan guru dan tenaga pendidikan swasta," kata M Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, mekanisme pembayaran gaji guru honorer di sekolah swasta menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan konsep hibah dan bersifat subsidi.

Dimana angka gaji guru honorer di sekolah swasta yaitu sebesar Rp 1 juta per orang per bulan dan di Kalsel menurutnya kurang lebih ada 1.000 guru honorer di sekolah swasta di Kalsel.

"Sehingga hasil pembicaraan dengan Bakeuda bahwa itu akan dibayar per triwulan, jadi bukan terlambat," kata M Yusuf.

Untuk bisa dibayarkan dengan lancar, satuan pendidikan pun menurutnya juga harus disiplin memenuhi terlebih dahulu kewajibannya diantaranya dokumen pakta integritas dan penyataan tanggung jawab mutlak.

Dokumen tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sebagai bukti pertanggungjawaban.

Meski demikian, M Yusuf nyatakan akan ada pembayaran gaji guru honorer di sekolah swasta di penghujung Bulan Maret atau paling lambat awal Bulan April 2020.

"Di Maret ini inshaallah akan ada pembayaran. Paling lambat di awal April, kami beritahu staf supaya akhir bulan ini dibayarkan," kata M Yusuf.

Sedangkan terkait aktivitas pendidikan, M Yusuf nyatakan pemberlakuan sistem belajar di rumah yang ditetapkan sebelumnya masih berlaku hingga 5 April 2020.

Sistem belajar di rumah menurutnya masih memungkinkan untuk diperpanjang melihat status tanggap darurat dan kebijakan terbaru terkait pandemi Covid-19.

"Bagaimana selanjutnya tergantung, kalau status tanggap darurat berlanjut atau tingkat kerawanan bagi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru serta tenaga pendidikan maka akan kita perpanjang belajar di rumah ini," kata M Yusuf.

Sedangkan terkait aspek pendidikan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Lutfi Saifuddin meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel untuk membuat edaran bagi sekolah-sekolah untuk sementara meniadakan uang pangkal, uang bangunan, biaya daftar ulang dan yang lainnya untuk meringankan beban orangtua calon siswa di masa sulit seperti ini.

Karena Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel juga tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kalsel, Lutfi juga meminta Dinas Pendidikan memasukkan pos anggaran untuk penambahan bantuan bagi siswa tidak mampu dalam anggaran GTPPP.

"Sebentar lagi kita masuki tahun ajaran baru. Kalau bisa dianggaran Gugus ditambahkan bantuan siswa miskin. Uang pangkal, uang bangunan daftar ulang kami minta Kadis buat surat edaran ditiadakan dulu," kata Lutfi.

Demikian berita terkini yang dapat merdekabelajar.my.id bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Gaji Guru Honorer Dipastikan Tak Terkendala di Tengah Pandemi Corona"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel