iklan

Kartu Pra Kerja Jokowi Meluncur Hari Ini? Bisa Dapat Rp 3,5 Juta Perbulan, Begini Cara Daftarnya

Update Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id Hari ini 7 ...

Selamat datang di merdekabelajar.my.id_Pemerintah menyiapkan program Kartu Pra Kerja untuk masyarakat yang terdampak virus Corona, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mereka yang kesulitan mencari kerja. Program ini rencananya diluncurkan hari ini, Kamis (9/4/2020).

"Rencananya sih Kamis akan di-launching dirilis PMO dan Menko Perekonomian sehingga detailnya teman-teman bisa diskusikan teman-teman PMO dan Menko Perekonomian," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam teleconference, kemarin (8/4/2020).

Dia mengatakan, program Kartu Pra Kerja ini telah dimodifikasi untuk menghadapi dampak virus Corona. Anggarannya pun dinaikkan menjadi Rp 20 triliun.

"Diputuskan pemerintah anggaran kartu Pra Kerja awalnya di APBN Rp 10 triliun ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Skemanya diubah pemerintah betul-betul menangani COVID untuk mereka mengalami PHK dan sektor informal yang kesulitan oleh dampak COVID, maka akan ada 5,6 juta peserta yang dibantu oleh program Kartu Pra Kerja," paparnya.

Adapun bantuan yang diterima dalam program ini senilai Rp 3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan (Rp 2,4 juta) dan survei Rp 50 ribu sebanyak 3 kali (Rp 150 ribu).

Sementara penerima manfaatnya yakni, pencari kerja, pekerja formal/informal dan pelaku usaha mikro dan kecil, serta berusia minimal 18 tahun.

"Penerima manfaat pencari kerja yaitu pekerja informal dan formal pelaku usaha yang terdampak COVID minimal usia 18 tahun," ujarnya.

Bagaimana Cara Daftarnya?
Berdasarkan situs resmi, setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan membuatnya langsung di situs tersebut. Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id.

Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah terdaftar.

Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

Hasil tes atau penilaian sudah dilakukan nantinya akan disampaikan melalui notifikasi email yang didaftarkan pada akun terkait diterima atau tidaknya. Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada..

Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Mengenai syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

sumber : detik.com

Demikian berita terkini yang dapat merdekabelajar.my.id bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kartu Pra Kerja Jokowi Meluncur Hari Ini? Bisa Dapat Rp 3,5 Juta Perbulan, Begini Cara Daftarnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel