iklan

Kemenkeu Jamin Guru Tetap Terima Tunjangan Sesuai Ketentuan Tanpa Ada Potongan

Sri Mulyani Izinkan Anggaran Kementerian Dialihkan untuk Corona ...

_Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penurunan alokasi anggaran pada APBN 2020 tak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru untuk tahun ini. Dengan kata lain, setiap guru akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan tanpa ada potongan.

Sebelumnya, pemerintah memangkas anggaran Tunjangan Profesi Guru dari Rp53,83 triliun menjadi Rp50,88 triliun dalam rangka realokasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona. Pemangkasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.

"Penyesuaian alokasi dalam Perpres 54 Tahun 2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/4).

Rahayu menegaskan penurunan anggaran disesuaikan dengan sisa dana di kas daerah dan jumlah target penerima. Sejauh ini, terdapat sisa dana tunjangan guru yang berada di kas daerah untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp2,98 triliun.

Lihat juga: Menkeu Era SBY Dorong Bansos Diperluas ke Warga Rentan Miskin
"Hal ini guna memastikan para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan sesuai peraturan perundangan," kata Rahayu.

Sementara itu, pemerintah juga mengurangi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp54,31 triliun menjadi Rp53,45 triliun. Rahayu menjelaskan penurunan anggaran khususnya terjadi pada komponen BOS kinerja, sedangkan BOS reguler dan BOS afirmasi tetap.

"Yang dikurangi adalah BOS kinerja karena bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik," terang Rahayu.

Kemudian, anggaran BOS reguler tak diubah karena digunakan untuk mendukung operasional seluruh sekolah. Dengan demikian, sekolah-sekolah di Indonesia akan tetap mendapatkan bantuan di tengah penyebaran virus corona.

"Lalu kalau BOS afirmasi untuk membantu sekolah di daerah tertinggal. Jadi bantuan ini tidak dikurangi," pungkas Rahayu.

Sumber : cnnindonesia.com

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Kemenkeu Jamin Guru Tetap Terima Tunjangan Sesuai Ketentuan Tanpa Ada Potongan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel