iklan

Masa Pandemi Covid-19, Kepsek dan Guru Dilarang Mudik

Terkait Wacana Impor Guru, Ikatan Guru Indonesia Bingung!

Merdekabelajar.my.id_Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan imbauan terkait larangan guru meninggalkan Kota Palembang atau mudik Lebaran selama masih masa pandemi Covid-19.

 Kepala Disdik Kota Palembang, H Ahmad Zulinto SPd MM menjelaskan imbauan ini sesuai surat edaran dan imbauan dari pemerintah pusat.

“Hal ini sesuai imbauan pemerintah sekaligus sebagai tanggung jawab tenaga pendidik agar tetap memberikan pelajaran kepada siswa melalui daring (online, red),” tegasnya. Dikatakan, selama masa pandemi Covid-19, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) memang berlangsung secara online.

“Intinya guru dilarang berlibur ke luar kota, kami berikan sanksi jika ada yang melanggar aturan,” sebutnya.

 Guru dan kepsek, kata dia, harus tetap memantau siswanya dalam pembalajaran daring agar ilmu yang diberikan tetap ada walaupun belajar dari rumah.

“Disdik juga sudah menyebar koordinator wilayah untuk memantau guru dan kepala sekolah. Sejauh ini berjalan baik dan semuanya melaporkan menjalankan tugas,” beber dia.

Dia akan memberikan tindakan tegas kepada guru atau kepsek jika ada laporan dan terbukti meninggalkan tugasnya. 

“Selama pembelajaran daring, silakan guru memberikan tugas tapi jangan beratkan siswa. Jangan juga memberikan tugas yang mengharuskan siswa keluar rumah untuk membeli media misalnya mencari bahan dan lainnya,” tuturnya. Gunakan saja yang ada saat ini.

Silakan memberikan tugas via telepon, SMA, WhatsApp, atau lainnya sesuai kondisi yang ada. “Sesuaikan dengan kemampuan yang ada, tidak boleh menumpuk tugas, memaksakan video konferensi. Silakan gunakan apa yang ada sesederhana mungkin,” tandasnya.

sumber : fajar

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Masa Pandemi Covid-19, Kepsek dan Guru Dilarang Mudik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel