Menkeu : Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Negara Tidak Dapat THR 2020
Merdekabelajar.my.id_Pada tahun 2020, Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR dan pejabat negara lainnya dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Rencana ini disampaikan oleh Menkeu melalui video conference usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo .
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan eselon 3 ke bawah. Jadi seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah atau yang setera dengan eselon 3 mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya (tunjangan kinerja)," tambah Sri Mulyani.
Sementara itu para pensiunan dipastikan akan mendapatkan THR lantaran menjadi salah satu kelompok yang rentan.
"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga adalah kelompok rentan juga. Jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Menkeu.
Sebelumnya, Sri Muylyani mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkoreksi banyak. Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.
"Kalau kita kondisi berat panjang, kemungkinan akan terjadi resesi dimana dua kuartal berturut-turut GDP (Gross Domestic Product) bisa negatif. Ini sedang kita upayakan untuk tidak terjadi. Memang sangat berat, namun ini kita menghadapi kondisi yang luar biasa dan kita coba atasi," ungkap Sri Mulyani .
Jumlah penduduk miskin di Indonesia juga dia prediksi akan bertambah dalam kondisi yang cukup berat ini.
Dalam skenario berat ini, penduduk miskin bahkan bisa bertambah hingga 1,1 juta atau dalam skenario lebih berat Indonesia akan menghadapi kemungkinan tambahan penduduk miskin 3,78 juta orang.
Sementara itu angka pengangguran yang selama ini memiliki tren menurun juga diprediksi akan melonjak,
"Dalam skenario berat ada kemungkinan naik 2,9 juta orang pengangguran baru, sedangkan skenario lebih berat bisa sampai 5,2 juta orang," tambah Sri.
Pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk tiga hal, yaitu gizi dan kesehatan untuk menjaga dan mengurangi dampak atau menangani penyebaran COVID-19, belanja di jaring pengaman sosial dan ketiga memberikan dukungan kepada dunia usaha baik sektor informal, UMKM, hingga dunia usaha.***
sumber : pikiran rakyat
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Menkeu : Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Negara Tidak Dapat THR 2020"
Posting Komentar