iklan

Nadiem Makarim : Ingat , Belajar dari Rumah Bukan Berarti Harus 100 Persen Online

Nadiem Makarim:Belajar dari Rumah Bukan Berarti Harus 100 Persen Online.

Selamat datang di merdekabelajar.my.id_Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020. Keputusan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, untuk area-area yang positif Covid-19, Kemendikbud menganjurkan murid belajar dari rumah dan gurunya mengajar dari rumah.

“Itu sudah jelas dan sikap kami akan selalu konsisten. Tapi ini kan haknya tiap daerah untuk [merumahkan] sekolah, tapi arahan dari kemendikbud selalu tegas dan jelas bahwa daerah ada yang positif corona harus segera meng-organize untuk belajar dari rumah,” imbuhnya dalam konferensi online di Jakarta.

Dilansir dari Ruangagurumy.id Nadiem juga menegaskan, sistem pembelajaran secara daring ini merupakan masa pembelajaran untuk semua pihak termasuk kementerian. Sehingga semua harus beradaptasi dengan cepat.

“Bagi semua guru, anak, dan bagi kemendikbud, kita tidak mengantisipasi ini terjadi begitu cepat, artinya semua harus belajar sangat cepat bagaimana bisa beradaptasi terhadap belajar dari rumah,” papar Nadiem.

Untuk menghindari kemungkinan siswa, orangtua maupun guru menjadi stres, Nadiem mengatakan belajar dari rumah bukan berarti harus 100 persen online.

“Tidak semuanya ideal pada saat ini, namun kita sedang membantu dalam sisi cost untuk data dan online kita turunkan. Dan kita juga melihat ide-ide kreatif mana yang terlihat di berbagai daerah yang tidak menggunakan online dan bagaimana kita bisa sharing ide-ide tersebut,” imbuh Nadiem.

Hal serupa disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Praptono. Ia mengatakan sebaiknya dinas pendidikan dapat membuat surat edaran yang lebih detail mengenai pembelajaran daring di rumah.

“Jangan terlalu berfokus pada aspek akademik, tapi ada penekanan pada life skill, karakter, dan sebagainya. Ini output yang baik untuk kita bicarakan ke depannya,” tuturnya.

Aturan lebih jelas mengenai PJJ diatur dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat Penyebaran Coronavirus Disease (covid-2019).

Dalam poin 2 surat edaran tersebut dijelaskan, Proses Belajar dari Rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

2. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

3. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah.

4. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

Sumber : https://borneo24.com

Demikian berita terkini yang dapat merdekabelajar.my.id bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Nadiem Makarim : Ingat , Belajar dari Rumah Bukan Berarti Harus 100 Persen Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel