iklan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Jokowi Minta THR PNS Dikaji Ulang

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.

Selamat datang di merdekabelajar.my.id_Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuat kajian komprehensif terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami diminta oleh presiden untuk membuat kajian atas THR dan gaji ke-13 mengingat belanja meningkat," kata Sri Mulyani, saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 6 April 2020.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS ini, menurut Sri Mulyani, dikaji lantaran minimnya penerimaan negara di tengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. 

Dari catatannya, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara akan anjlok cukup dalam. "Dengan penerimaan turun hingga 10 persen, kami mengalami tekanan belanja. Ini masih kita terus sempurnakan," katanya. 

Tak hanya mengkaji soal pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS, menurut Sri Mulyani, pemerintah masih akan melakukan penambahan bantuan sosial dan penghematan belanja. Ia juga meminta kementerian dan lembaga (K/L) dan Pemda bersama Kemendagri agar melakukan pemantauan APBD. 

Pasalnya, kata Sri Mulyani penghematan belanja diperkirakan di APBN mencapai Rp 190 triliun. "Ada realokasi belanja Rp 54,6 triliun. Ada tambahan belanja Rp 75 triliun untuk kesehatan, bansos naik Rp 110 triliun, dan dukungan usaha Rp 70 triliun," ucapnya.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus Corona telah berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen ata sebesar Rp 307,2 triliun.

Situasi ini terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Menurut Sri Mulyani, pendapatan negara hanya akan minus 10 persen atau 78,9 persen saja dari target APBN 2020. 

Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini. Sehingga, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus  5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan wabah virus Corona. 

Sumber : tempo.co

Demikian berita terkini seputar THR dan Gaji 13 PNS yang dapat merdekabelajar.my.id bagikan, semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Sri Mulyani Beberkan Alasan Jokowi Minta THR PNS Dikaji Ulang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel