iklan

Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis? Ternyata Begini Caranya

Pemerintah memberikan keringanan biaya listrik untuk masyarakat. Bagi pengguna listrik prabayar alias token akan diberikan daya listrik gratis untuk pengguna golongan 450 VA dan separuh daya listrik gratis untuk 900 VA.



Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan cara untuk mengecek dan menggunakan listrik gratis ini sama seperti saat implementasi diskon saat terjadi black out.

Nantinya pemerintah akan menyiapkan aplikasi, di sana masyarakat tinggal memasukkan ID pengguna listrik, lalu akan mendapatkan kode voucher.

"Jadi udah ada aplikasi konsumen, nanti tinggal masukin ID pelanggan, lalu akan dapat voucher, dan tinggal masukkan saja. Jadi saya rasa sudah cukup valid diimplemetasikan ketika black out," ujar Hendra lewat video conference kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

"Tapi kami tetap menyiapkan sosialisasinya melalui aplikasi supaya pelanggan token tidak bingung lagi," kata Hendra.

Sementara itu, Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan bahwa per Desember 2019 setidaknya ada 23,8 juta orang pengguna golonhan 450 VA, sementara itu 7,25 juta orang tercatat sebagai pengguna golongan 900 VA.

"Jumlah pelanggan 450 VA ada 23,8 juta, itu angka per Desember 2019 dan mungkin sudah bergerak lagi. Untuk yang 900 VA itu 7,25 juta pelanggan," kata Rida.

Rida menjelaskan untuk golongan 450 VA, mulai April, Mei, hingga Juni akan mendapatkan listrik gratis sebesar jumlah penggunaan maksimum di tiga bulan sebelumnya, Januari hingga Maret.
Hal yang sama diterapkan untuk golongan 900 VA, hanya saja daya listrik yang gratisnya hanya setengah dari pemakaian maksimum selama 3 bulan sebelumnya.

"Intinya pada bulan April ini golongan pelanggan tersebut tidak belanja listrik sebagaiamana mestinya bulan-bulan sebelumnya. Yang token 450 VA dapat gratis daya dan untuk 900 VA bayar ibarat bayar setengahnya," ungkap Rida.

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Dikutip dari laman PLN, PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19. “Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, Sementara untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.  “Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan.” Imbuhnya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.  “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang” Ujar Zulkifli.  Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19″pungkas Zulkifli

Belum ada Komentar untuk "Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis? Ternyata Begini Caranya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel